Wednesday, February 1, 2017

INCOTERMS Pengertian, Maksud, Penjelasan dalam Ekspor Impor

INCOTERMS


INCOTERMS merupakan singkatan dari  International Commercial Terms.

Maksudnya, INCOTERMS adalah seperangkat peraturan perdagangan (trading terms) tentang pengertian syarat dan bagaimana kesepakatan dalam penyerahan barang  (term of delivery) yang dilakukan dalam proses jual-beli barang, atau dalam kontrak penjualan (sales contract). Istilah-istilah  Incoterms terdiri dari seperangkat tiga huruf (three letter code). Istilah-Istilah Incoterms biasanya terdapat dalam kontrak jual beli (sales contracts), namun tidak ada keharusan dalam menggunakan istilah Incoterms dalam transaksi jual beli. Penggunaan Istilah –Istilah Incoterms merupakan kesepakatan antara penjual dan pembeli pada saat transaksi jual beli. Ketika penjual dan pembeli sepakat dalam menggunakan istilah Incoterms dalam transaksi jual beli maka mereka akan tundak pada ketentuan Incoterms yang berlaku.

Incoterms disusun oleh ICC (International Chamber of Commerce) atau sering disebut dengan Kadin Internasional. Incoterms  diterbitkan pertama kali pada tahun 1936, kemudian mengalami revisi sebanyak tujuh kali, yaitu : Tahun 1953, 1967, 1980, 1990, 2000  hingga Incoterms yang terbaru yaitu: INCOTERMS  2010.  Incoterms 2010 diberlakukan  sejak 1 Januari 2011.  Revisi Incoterms dilakukan dalam rangka menyesuaikan perkembangan praktek bisnis terkini, seperti: perubahan dalam moda transportasi, peningkatan teknologi informasi dan permasalahan keamaanan (security).

Incoterms 2010 terdiri dari 11 (sebelas)  istilah (terms) yang dibagi dalam 2 (dua) kelas, yaitu :

Kelas 1 : Ketentuan untuk setiap moda atau beberapa moda transportasi :
1.      EXW (Ex Works)
2.      FCA (Free Carrier)
3.      CPT (Carriage Paid To)
4.      CIP (Carriage and Insurance Paid To)
5.      DAT (Delivered at Terminal)
6.      DAP (Delivered at Place)
7.      DDP (Delivered Duty Paid To)

Kelas 2 : Ketentuan untuk moda transportasi laut dan perairan sungai & danau
8.      FAS (Free Alongside Ship)
9.      FOB (Free on Board)
10.  CFR (Cost and Freight)
11.  CIF (Cost Insurance and Freight)

Dalam Incoterms 2010 terdapat 2 (dua) istilah baru, yaitu : DAT, DAP.
Istilah DEQ, DES, DAF dan DDU dalam Incoterms 2000 dihapus dan digantikan dengan dua istilah baru yaitu : DAT (Delivered at Terminal)  dan DAP (Delivered at Places).
Penggunaan Incoterms 2010 berlaku bukan hanya untuk perdagangan secara Internasional tetapi juga dapat diterapkan dalam perdagangan domestik (lokal).

Pengetahuan Incoterm wajib diketahui oleh para eksportir, importir, freight forwarder & logistics, carrier, procurement, regulator, asuransi, maupun perbankan . Pengetahuan  Incoterms menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban, biaya-biaya yang ditanggung dan titik peralihan resiko. Pemahaman Incoterms ini dapat mengurangi resiko perselisihan bisnis dalam berdagang , menghindarkan terhadap kesalahan dalam perhitungan biaya-biaya, dan menghindarkan terhadap kelalaian kewajiban dalam transaksi jual-beli.
 
Postingan seperti ini dan banyak postingan bermanfaat lainya bisa anda dapatkan rutin dengan follow / add akun ini :
  • FB page : https://shrinke.me/nNMk
  • Instagram @ayonaikkelas
  • YouTube Channel https://shrinke.me/hN54A

Silahkan add friend dan follow jika bermanfaat ya.. ^^
 

No comments:

Post a Comment